Cinta memang membutuhkan pengorbanan tapi jangan menjadi korban

Minggu, 18 Maret 2012

Pendidikan Karakter


A.  Potret buram karakter bangsa
Adalah Lee Kwan Yew, ketika tahun pertama menjabat sebagai perdana menteri (PM) di Singapura, mempunyai cara yang unik untuk “mengetes” karakter – dalam hal ini aspek kejujuran – rakyatnya. Konon, ia membuat seribu wc umum yang diletakkan tersebar di seluruh wilayah Singapura. Selanjutnya lee memerintahkan stafnya untuk meletakkan pada masing-masing wc itu dompet berisi uang ratusan dolar. Setelah tahun kedua memerintah, lee memerintahkan stafnya untuk memeriksa kembali dompet-dompet yang ia taruh di wc umum setahun lalu. Ajaib! Seribu dompet yang berisi ratusan dolar dan ditaruh di wc umum itu, masih utuh persis seperti semula. Sumber lain menyebutkan ketika dicek satu hari setelah instruksi lee, seribu dompet itu masih utuh, demikian juga setelah dua hari masih belum ada yang bergeser dari tempatnya. Pada hari ketiga, satu dompet hilang, tetapi ditemukan di kantor polisi di mana isinya tak berkurang.
Lee Kwan Yew adalah seorang perdana menteri yang sukses menjadikan Singapura sebagai salah satu negara terpesat kemajuannya di asia tenggara, hampir dalam segala bidang. Ibarat mengurusi seorang bayi yang lahir prematur – Singapura yang lahir pada 9 agustus 1965 – Lee Kwan Yew sulit tidur dan tidak enak badan. Lee, layaknya seorang ayah yang keras dan disiplin, berhasil menarik lokomotif perubahan dan pembangunan, sehingga Singapura keluar dari keterbelakangan. Ada beberapa kata sifat yang selalu dikaitkan dengan Lee Kwan Yew, yaitu keras, disiplin, otoriter, tetapi bersih dan jujur. Pribadi lee adalah sebagai pekerja yang spartan, sebagai seorang pemimpin, sikap itu sangat membangkitkan motivasi, seperti kata anies baswedan (2009) bahwa Lee Kwan Yew adalah “the right person at the right times in the right place”.
Ketika Singapura diprokalmirkan , masyarakat negara ini memiliki kebiasaan buruk yaitu meludah. Dahulu rakyat Singapura menyatakan sesuatu dengan bahasa meludah. Kalu marah meludah, kalu mencium bau busuk meludah dan kalu tertawa meludah. Karakter aneh dan sepele inilah yang mula-mula diberantas perdana menteri Lee Kwan Yew. Lantas dia membuat undang-undang atau peraturan yaitu barang siapa yang meludah akan didenda atau masuk penjara. Hasil dari ketegasan lee ini, Singapura menjadi kota terbersih di dunia (razak samik ibrahim, 2011).
Baru-baru ini, kita mendengar beberapa SMU negeri mendirikan sebuah kantin sekolah yang disebut dengan “kantin kejujuran”. Konon kantin kejujuran ini didirikan dengan tujuan mulia, diantaranya : pertama, menjadi media yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai karakter luhur bagi anak didikv sejak dini. Secara bertahap, diharapkan model kantin kejujuran ini akan membangun karakter dan budaya malu bagi generasi muda, khususnya anak didik di SMU yang bersangkutan. Itu karena ciri khas kantin kejujuran yang unik, yakni semua serba self-service, atau melayani diri sendiri. Tidak ada penjaga yang mengawasi, tidak ada yang menerima, dan tidak ada yang menghitung uang kembalian. Pendek kata, semuanya dilakukan sendiri oleh sang pembeli.
Kedua, tujuan didirikannya kantin kejujuran ini sejalan dengan pasal 30 UU nomor 16 tahun 2004, dan tiga strategi kejaksaan agung (kejagung) dalam memberantas korupsi; yaitu preventif, represif, dan edukatif. Langkah edukatif, misalnya dengan menumbuhkembangkan kantin kejujuran di sekolah sebagai manifestasi kewajiban kejaksaan meningkatkan kesadaran hukum generasi muda, dan masyarakat pada umumnya.
Ketiga, sangat relevan dengan proses perkembangan psikologis anak didik, khususnya dalam hal pembiasaan dan pembentukan perilaku. Karakteristik psikologis siswa usia SD-SMA adalah masa depan dominan dalam pembentukan karakter dan kepribadian. Fase ini mulai dari periode kanak-kanak akhir (late childhood), hingga periode dewasa awal (early adult-hood). Pada fase itu, anak didik memiliki kecenderungan untuk mengikuti atau meniru tata-nilai dan perilaku di sekitarnya, mulai masaknya organ-organ seksual, pengambilan pola perilaku dan nilai-nilai baru, serta tumbuhnya idialisme untuk pemantapan identitas diri. Jika fase itu dilakukan proses penanaman nilai-nilai moralitas secara sempurna, maka akan menjadi pondasi dasar sekaligus menjadi warna kepribadian anak didik ketika dewasa kelak.
Pertanyaan yang muncul kemudian, apakah kehadiran kantin kejujuran ini cukup effektif menanamkan karakter kejujuran pada anak didik di sekolah? Ternyata belum – saya tidak mengatkan gagal. Karena baru berjalan beberapa bulan, kabarnya beberapa smu negeri yang memiliki kantin kejujuran ini mengaku “bangkrut”, dan gulung tikar. Menurut data, dari 617 kantin kejujuran di kota bekasi yang diresmikan wakil jaksa agung muchtar arifin pada oktober 2008, tinggal 20 persen yang masih eksis. Sedangkan 80 persen tutup akibat bangkrut karena ketidakjujuran pembeli. Menurut pengakuan para kepala SD di kota bekasi, lebih baik ditutup dari pada bangkrut, sebab murid-murid asal main ambil saja dan tidak bayar.
Kasus “tidak bayar” jajanan di kantin kejujuran itu, barang kali hanya sebagian kecil dari sekian contoh “amburadulnya” moralitas generasi muda kita. Anda setiap hari mendengar kasus tawuran antar pelajar di beberapa sekolah, beredarnya video mesum yang pelakunya adalah para siswa, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, serta beberapa pelajar putri yang rela menjual “kegadisannya” demi untuk membeli handphone (HP), membeli baju bagus atau mentraktir teman. Berdasarkan beberapa data, di antaranya dari komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI, 2003) menyatakan sebanyak 32 persen remaja usia 14 hingga 18 tahun di kota-kota besar di Indonesia (Jakarta, Surabaya, dan Bandung) pernah berhubungan seks.
Hasil survey lain juga menyatakan, satu dari empat remaja Indonesia melakukan hubungan seksual pranikah dan membuktikan 63,7 persen remaja kehilangan perawan saat masih duduk di bangku SMP, dan bahkan 21,2 persen di antaranya berbuat ekstrim, yakni pernah melakukan aborsi. Aborsi dilakukan sebagai jalan keluar dari akibat dari perilaku seks bebas. Peneliti LSM sahabat anak dan remaja Indonesia (sahara) Bandung antara tahun 2000-2002, remaja yang melakukan seks pra nikah, 72,9% hamil, dan 91,5% di antaranya mengaku telah melakukan aborsi lebih dari satu kali.
Istilah plagias/plagiarisme, sebagaimana didefiniskan dalam web wikipedia, adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Plagiasi berbeda dengan mengutip, karena dalam mengutip sumber disebutkan secara akurat. Selain itu, tehnik mengutip seperti membubuhkan sepasang tanda kutip di awal dan akhir teks kutipan, justru diharuskan di dunia akademik. Tehnik mengutip yang lain adalah menuliskan kembali teks yang hendak dikutip dengan bahasa atau pemahaman sendiri. Teknik terakhir memang agak sulit, karena bisa jadi ide berbahasa si pengutip terserap habis oleh ide yang terdapat dalam kutipan.
Plagiarisme dalam dunia akademik dan keilmuan pada umumnya masuk dalam kategori haram. Itu karena plagiasi mencederai syarat sebuah kaya tulis, yaitu kejujuran – yang merupakan basis sekaligus pondasi dasar bangun keilmuan. Jika pondasi dimulai dengan ketidakjujuran, maka bisa dipastikan bangun keilmuan akan keropos bahkan roboh. Selain merugikan si pelaku, hilangnya kejujuran juga akan merampas hak intelektual yang merupakan hak mutlak dari penulis yang dikutip tulisannya.
Selain kasus plagiarisme, kita juga mendengar praktik jual-beli ijazahm, belujm lama ini, koordinasi perguruan tinggi swasta (kopertis, 2010) wilayah V yogyakarta berhasil mengungkap adanya isndikat penjualan ijazah palsu. Menurut koordinator kopertis wilayah V DIY, budi santosa wignyosukarto, kecurigaan muncul dari sejumlah iklan di selebaran atau koran yang menawarkan ijazah mulai ari D-3 hingga S2 tanpa skripsi, dan biayanya murah.
Selebaran yang mengatasnamakan program kuliah kelas konversi perguruan tinggi swasta (PTS) itu, menawarkan ijazah gelar D-3 hingga S2 dengan masa tempuh dari sebulan. Adapun rincian biaya dan ijazah yang ditawarkan meliputi: ijazah D-3 sosial dengan biaya Rp 4 juta, d-3 eksakta (4,5 juta), s-1 sosial (8,75 juta), gelar s-1 eksakta (Rp 10,75 juta), dan Rp 14,75 juta untuk s-2 magister manajemen. Dicantumkan juga, program itu diikuti sekitar 50 PTS di yogyakarta, semarang, Surabaya, dan Jakarta. Kopertis wilayah V DIY juga menemukan pemalsuan ijazah oleh perseorangan. Modusnya dengan mengganti nama asli pemegang ijazah dengan nomor ijazah tetap.
Terjadinya praktek jual beli ijazah palsu ini, setidaknya disebabkan oleh tiga hal: pertama, oknum perguruan tinggi (PT) yang mencari keuntungan materi (uang) sebanyak-banyaknya tanpa memberikan layanan pendidikan terhadap pembelinya. Jika melalui prosedur normal, PT hanya memperoleh keuntungan yang sedikit, karena harus menyediakan software dan hardware pendidikan terlebih dahulu kepada konsumen.
Kedua, budaya malas daningin serba instan. Mereka yang telah memiliki pekerjaan dan memiliki penghasilan tetap, merasa malas jika harus menempuh masa kuliah lagi selama dua tahun atau lebih sebagai syarat penyetaraan. Mereka tentu akan memilih membeli ijazah palsu yang mudah didapat, tanpa harus capek menempuh kuliah.
Ketiga, lemahnya pengawasan dan penelitian ijazah khususnya dalam proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), penyetaraan atau kenaikan pangkat pegawai. Banyak instansi yang tidak mau repot-repot mengecek keaslian ijazah pegawainya dalam pengurusan kenaikan pangkat atau penyetaraan. Mereka tidak akan mengecek asal-usul PT yang mengeluarkan ijazah; yang penting tersedia dan memenuhi syarat. Dalam perekrutan PNS juga setali tiga uang; panitia tidak cermat memeriksa dengan cermat keaslian ijazah peserta.
B.  Pendidikan karakter, sebuah pilihan!
Berbagai alternatif guna mengatasi krisis karakter, memang sudah dilakukan pemerintah beserta stakeholders. Seperti membuat peraturan, undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat. Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk mengatasi, paling tidak mengurangi, masalah budaya dan karakter bangsa yang dibicarakan itu adalah melalui pendidikan karakter.
Menurut kemendiknas (2010:1), pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif. Itu karena pendidikan membangun generasi baru bangsa menjadi lebih baik,. Istilah pendidikan berasal dari kata didik dengan memberinya awalan “pe” dan akhiran “kan” mengandung arti perbuatan (hal, cara dan sebagainya). Istilah pendidikan ini semula berasal dari bahasa yunani, yaitu paedagogi, yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa inggris dengan education yang berarti pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa arab istilah pendidikan ini sering diterjemahkan dengan tarbiyah, yang berarti pendidikan (ramayulis, 2004: 1).
Ahmad D. Marimba (1981: 19) mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan yang dilakukan secara sadar oleh sang pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Sedangkan menurut ki hajar dewantara pendidikan yaitu tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya pendidikan yaitu menuntun kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencaPAI keselamatan dan kebahagian yang stinggi-tingginya (hasbullah, 2005: 4).
Menurut ki hajar dewantoro, pendidikan tidak hanya bertujuan membentuk peserta didik untuk pandai, pintar, berpengetahuan, dan cerdas tetapi juga berorientasi untuk membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur, berpribadi, dan bersusila. Oleh karena itu, pendidikan juga harus memperhatikan kebudayaan sebagai hasil budi daya cipta, rasa dan karsa manusia karena kebudayaan merangkum berbagai hasil karya luhur manusia tersebut (tilaar, 1999: 38). Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah sebuah kegiatan yang dilakukan dengan sengaja dan terencana yang dilaksanakan oleh orang dewasa yang memiliki ilmu dan keterampilan kepada anak didik, dami terciptanya manusia sempurna yang berkarakter atau insan kamil.
Melalui pendidikan karakter yang diinternalisasikan di berbagai tingkat dan jenjang pendidikan, diharapkan krisis karakter bangsa ini bisa segera diatasi, lebih dari itu, pendidikan karakter sendiriv merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Menurut pasal 1 undang-undang (UU) sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) tahun 2003, disebutkan bahwa diantara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu, dimaksudkan agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Selain itu, pendidikan karakter juga memiliki korelasi positif pada keberhasilan akademik anak didik. Beberapa penelitian bermunculan untuk menjawab pertanyaan ini. Ringkasan dari beberapa penemuan penting itu, diterbitkan oleh sebuah buletin, character educator, yang diterbitkan oleh character education partnership. Dalam buletin itu, diuraikan dari hasil studi Dr. Marvin Berkowitz dari university of missouri-St Louis, menunjukkan peningkatan motivasi anak didik sekolah dalam meraih prestasi akademik pada sekolah-sekolah yang menerapkan pendidikan karakter. Kelas-kelas yang secara komprehensif terlibat dalam pendidikan karakter itu, menunjukkan ada penurunan drastis pada perilaku negatif anak didik yang dapat menghambat keberhasilan akademik mereka (nursalam sirajuddin, 2010).
Para pemimpin di level pemerintahan harus memberikan teladan dalam pendidikan karakter ini. Para pemimpin dan para pemangku kepentingan di negeri ini harus menapilkan perilaku terbaik dalam memberikan pelayanannya terhadap masyarakat. Pemimpin model demikian tentu akan disibukkan dengna permasalahan rakyatnya, bukan persoalan pribadi atau golongannya. Pemimpin seperti ini senantiasanya akan menampilkan kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Pada gilirannya, rakyat akan memuliakan dan mengikuti karakter pemimpinnya. Masyarakat dan keluarga pun punya tanggung jawab terhadap internalisasi pendidikan karakter ini. Keluarga sebagai institusi terkecil dari masyarakat berperan sangat besar dalam pembentukan karakter, perilaku jujur, berbicara baik dan sopan, bertanggung jwabar dan sebagainya, dapat diajarkan kepada anak sejak dini. Dalam hal ini, orang tua sebagai teladan keluarga. Perilaku orang tua harus sejalan dengan pendidikan yang diberikan. Jangan samPAI anak belajar jujur sedangkan orang tua menyuruh mereka berbohong.


BAB II
APA ITU PENDIDIKAN KARAKTER?
A.  Tinjauan sejarah pendidikan karakter
Akhir-akhir ini, pendidikan karakter tengah menjadi topik perbincangan yang menarik. Entah di sekolah-sekolah, forum seminar, diskusi di kampus-kampus, pos ronda, hingga di warung kopi atau angkringan. Berlomba-lomba pula orang menulis tentang pendidikan karakter, sehingga berpuluh-puluh buku tentang pendidikan karakter terbit menghiasi rak-rak toko buku. Pendek kata, pendidikan karakter saat ini, dan kemungkinan hingga beberapa tahun ke depan, tetap menjadi trend.
Namun, di balik bomming-nya pendidikan karakter, tak banyak yang tau siapa yang mula-mula memperkenalkan atau mencetuskan pendidikan karakter ini. Sebagian sejarawan mengatakan bahwa pedagog jerman FW Foerster (1869-1966), sebagai orang yang mula-mula memperkenalkan pendidikan karakter. Foerster mengemukakan konsep pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-spiritual dalam proses pembentukan pribadi, sebagai reaksinya atas kejumudan pedagogi natural Rousseauin, dan instrumentalisme pedagogis Devweyan.
Menurut Foerster (dalam doni koesuma, 2009), tujuan pendidikan adalah untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial subjek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Bagi Foerster, karakter merupakan sesuatu yang mengualifikasi pribadi seorang. Karakter menjadi identitas mengatasi pengalaman kontingen yang selalu berubah.
B.  Karakter dan pendidikan karakter
Menurut thomas lickona (1992: 22), karakter merupakan sifat alami seseorang dalam merespons situasi secara bermoral. Sifat alami itu dimanifestasikan dalam tindakan nyata melalui tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati orang lain dan karakter mulia lainnya. Pengertian yang dikemukakan lickona ini, mirip dengan apa yang diungkapkan oleh aristoteles, bahwa karakter itu erat kaitannya dengan “habit” atau kebiasaan yan terus menerus dilakukan. Lebih jauh, lickona menekankan tiga hal dalam mendidik karakter, yang dirumuskan dengan indah: knowing, loving, dan acting the good. Menurutnya keberhasilan pendidikan karakter dimulai dengan pemahaman karakter yang baik, mencintainyam dan pelaksanaan atau peneladanan atas karakter baik itu.
Menurut suyanto (2010), karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkuo keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat. Sementara, pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif. Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematik dan berkelanjutan, lanjut suyanto, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.
Berbeda dengan suyanto, tadkiroatun musfiroh (2008), memandang karakter mengacu kepada serangkaian sikap (at-tidues), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter, lanjut musfiroh, sebenarnya berasal dari bahasa yunani yang berarti “to mark” atau menandai, dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan itu dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Itulah sebabnya orang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya, dikatakan orang berperilaku jelek. Sebaliknya, orang yang berperilakunya sesuai dengna kaidah moral disebut sebagai orang yang berkarakter mulia. Adapun pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah, yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Secara ringkas, pendidikan karakter juga dapat dimaknai sebagai: “the deliberate use of all dimensions of school life too foster optimal character development”.
Apakah pendidikan karakter itu sama dengan pendidikan moral? Jika sama, kenapa mesti disebut pendidikan karakter dan tidak disebut sebagai pendidikan moral saja? Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter itu memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral atau pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, suoaya menjadi pribadi yang baik, jika di masyarakat menjadi warga yang baik, dan jika dalam kehidupan bernegara menjadi warga negara yang baik. Adapun kriteria pribadi yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pendidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Menurut Kemendiknas (2010), karakter adalah watak, tabiat, akhlak, dan kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Sementara pendidikan karakter adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai karakter bangsa pada diri peserta didik, sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warga negara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif.
Adapun pendidikan karakter secara ringkas berdasarkan definisi sebagaimana diuraikan adalah pendidikan yang menanamkan dan mengembangkan karakter-karakter luhur kepada anak didik, sehingga mereka memiliki karakter luhur itu, menerapkan dan mempraktikkan dalam kehidupannya, entah dalam keluarga, sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen pemangku kepentingan atau stakeholders harus dilibatkan; termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan kurikuler, pemberdayaan sarana dan prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Dengan demikian, pendidikan karakter juga bisa dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah dalam menyelenggarakan pendidikannya dilandasi dengan karakter.
Muhammad AR (2003: 74-76) tidak membedakan antara pendidikan moral dan karakter, karena esensinya sama di wilayah etika. Semua keyakinan atau agama memiliki nilai moral atau yang sering disebut adab/etika/akhlak. Nilai-nilai moral diperlukan di era sekarang ini, untuk membina manusia agar dapat membedakan mereka dengan makhluk-makhluk yang lain. Bagi agama Islam, pendidikan akhlak adalah yang utama setelah pendidikan tauhid.


BAB III
PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH
A.  Perlukah pendidikan karakter di sekolah?
Komitmen pemerintah terhadap pengembangan dan kesuksesan pendidikan karakter sangat besar sekali, sehingga patut diapresiasi dan didukung segenap pihak. Sebagaimana ditunjukkan oleh presiden RI Susilo bambang yudoyono pada puncak acara hari pendidikan nasional (hardiknas) tahun 2010 lalu, dengan memberikan penghargaan kepada para guru yang telah berhasil mengembangkan dan melaksanakan pendidikan karakter di sekolahnya.
Pada peringatan hardiknas itu pula, mendiknas m. Nuh (2010) mengatakan bahwa pendidikan karakter sangat penting, beliau mengungkapkan bahwa pendidikan karakter sebagai bagian upaya membangun karakter bangsa, karakter yang dijiwai nilai-nilai luhur bangsa. Apa yang dikatakan mendiknas sangat mendasar, mengingat bangsa yang berkarakter unggul, di samping tercermin dari moral, etika dan budi perkerti yang baik, juga ditandai dengan semangat, tekad, dan energi kuat. Untuk mencaPAI kondisi yang demikian diperlukan kebersamaan pola pikir dan bertindak dari semua elemen bangsa. Hal tersebut sulit diwujudkan jika tidak disertai dengan komitmen yang kuat.
Menurut undang-undang (UU) no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pada pasal 13 ayat 1 disebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non-formal, dan informal. Masing-masing jalur pendidikan tersebut diharapkan bisa saling melengkapi, dan memperkaya satu sama lainnya. Pendidikan formal merupakan jalur pendidikan di sekolah secara umum, sementara pendidikan informal adalah jalur pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya.
Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS), pendidikan karakter sangat ditekankan bagi masyarakatnya. Bahkan, salah satu komisi di departemen tenaga kerja amaerika serikat pada 1991, merekomendasikan betapa pentingnya internalisasi pendidikan karakter di sekolah-sekolah. Tujuannya, agar lulusan sekolah di Amerika dapat menyiapkan diri secara lebih baik dalam bidang pekerjaan. Pemerintah Amerika Serikat juga beranggapan bahwa pendidikan berperan penting dalam pembentukan karakter suatu bangsa. Itulah sebabnya mereka memiliki kepentingan besar dalam bidang pendidikan, yaitu untuk mempersiapkan warga negaranya memiliki karakter yang kuat dalam rangka mencaPAI tujuan hidup berbangsa dan bernegara (SCANS Report, 1991).
Menurut william bennett (1991), sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam pendidikan karakter anak didik. Apalagi, bagi anak didik yang tidak mendapatkan pendidikan karakter sama sekali di lingkungan dan keluarga mereka. Apa yang dikemukakan william bennett ini, tentu saja tanpa dasar. Tetapi berdasarkan hasil penelitiannya tentang kecenderungan masyarakat di Amerika, dimana anak-anak menghabiskan waktu lebih lama di sekolah ketimbang di rumah mereka. William bennett samPAI pada kesimpulan bahwa apa yang terekam dalam memori anak didik di sekolah ternyata memiliki pengaruh sangat besar bagi kepribadian mereka ketika dewasa kelak. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sekolah merupakan salah satu wahana efektif internalisasi pendidikan karakter terhadap anak didik.
Apakah upaya pendidikan budi pekerti berdasar taksonomi bloom pada ranah efektif itu sudah efektif? Sebagian kecil tentu saja ada dampak positifnya, akan tetapi menurut banyak pihak pendidikan karakter model itu kurang optimal. Parahnya lagi, dunia pendidikan kita menurut doni koesoema (2007), selama bertahun-tahun malah mengalami penyakit kronis; yang bahkan mengancam tidak saja jiwa anak didik tetapi juga jiwa orang lain. Penyekit itu di antaranya adalah tawuran antar pelajar, kekerasan yang dilakukan oleh guru di sekolah, dan tindak kejahatan lainnya. Avip Saefullah (2003), bahkan malah menyebut sekolah di Indonesia telah gagal membangun karakter bangsa.
Pendidikan agama, yang selam puluhan tahun dianggap salah satu media efektif penginternalisasikan karakter luhur terhadap anak didik, tulis agus wibowo (2008), kenyataannya sekedar mengajarkan dasar-dasar agama. Idealnya, pendidikan agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral perwujudan dari pendidikan agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup pengamalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual atau kolektif kemasyarkatan. Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk tuhan.
Lebih spesifik pada Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah-sekolah formal, merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan agama dalam diri siswa. Melalui PAI, siswa diharapkan mampu membudayakan diri dengan perilaku yang luhur dan mengamalkan ilmu beserta keterampilannya sesuai dengan nilai Islam (Darajat, 1993: 96). Selain itu, melalui PAI siswa diharapkan menjadi manusia yang lengkap dengan dimensi religiusnya, yang ditandai perasaan keterikatan siswa dengan jalinan nilai-nilai transenden, sebagai pengakuan bahwa dirinya merupakan khalifah (wakil Allah Swt) di muka bumi.
Menurut reza indragiri amriel (2011), pendidikan karakter atau dulu disebut budi pekerti, sebenarnya sudah pernah disusun ke dalam berbagai modul. PMP, PSPB, Penataran P4, Kewiraan, pendidikan pra-jabatan PNS, dan lain sebagainya telah diadakan sejak berpuluh tahun silam. Namun faktanya, orang-orang yang pada masa lalu sudah menerima modul-modul tersebut kini tetap saja berakhlak buruk. Dengan demikian, lanjut reza, dapat disimpulkan bahwa ajaran budi pekerti selama ini gagal lantaran salah sasaran. Pendidikan karakter, dengan berbagai variasi namanya, terlalu berfokus pada pengisian dimensi kognisi manusia. Norma, aturan, standar nilai adalah isian-isiannya.
Yang tak terjamah adalah afeksi manusia. Akibatnya moral cognition penuh sesak, sementara moral emotion kosong melompong. Pintar namun busuk. Kritis namun bermusuhan. Tajam akal, mahal hati. Dengan kata lain, pemahaman manusia akan norma ternyata tidak berlanjut dengan terbentuknya perilaku yang selaras dikarenakan kosongnya moral emotion yang sesungguhnya berfungsi menjembatani moral cognition dan moral behavior.
Sejak kecil, anak didik juga sudah dirancang untuk mempunyai nilai yang bagus di sekolah. Setelah lulus sekolah nanti, mereka diharapkan mendapatkan pekerjaan mapan, kantoran, berdasi, dengan gaji tinggi dan “masa depan yang cerah”. Sebagaimana telah diuraikan, tidak hanya guru bahkan orang tua berpikir jika nilai tinggi dan lulusan sekolah, merupakan jaminan untuk mendapatkan pekerjaan dan kesuksesan dalam karir.
Kenyataan ini memang tidak bisa disangkal. Kemampuan dan nilai akademis yang tinggi dapat membuka banyak pintu bagi kesuksesan seseorang. Akan tetapi, kenyataannya, baik dalam dunia kerja, pribadi, maupun proses belajar mengajar, kemampuan kecerdasan emosional, yang di dalamnya juga terkandung ketinggian karakter, sangat berperan dalam mencaPAI kesuksesan hidup. Lapangan kerja yang semakin kompetitif dan spesialis, membuat tidak seorang individu atau institusi manapun yang dapat mencaPAI tujuan mereka tanpa harus bekerja sama dalam tim. Maka, setiap orang dipaksa untuk bekerja sama dengan orang lain.
Menurut pengakuan george lucas (2010), salah seorang chairman PBS Foundation, dalam pekerjaannyadi bidang pembuatan film, ia memang membutuhkan orang-orang berbakat dengan keterampilan teknis yang kuat. Akan tetapi mereka juga lebih membutuhkan mereka yang memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan orang lain. Oleh karena itu, sebaiknya sekolah dan institusi pendidikan pada umumnya, perlu membekali anak didik dengan kecerdasan emosional dan ketinggian karakter.
Menurut sunaryo (2010) sebagaimana dikutip oleh dasim budimansyah (2010: 106-109) pendidikan karakter dalam bidang pendidikan harus dikembangkan dalam bingkai utuh Sisdiknas. Adapun bingkai utuh Sisdiknas dalam pendidikan karakter, ini menurut sunaryo dirumuskan dalam sembilan kerangka pikir yang harus dilaksanakan demi optimalnya pendidikan karakter. Sembilan kerangka pikir pendidikan karakter tersebut adalah sebagai berikut: pertama, karakter bangsa bukan agregasi perorangan, karena kaakter bangsa harus terwujud dalam rasa kebangsaan yang kuat dalam konteks kultur yang beragam. Karakter bangsa mengandung perekat kultural, yang harus terwujud dalam kesadaran kultural (cultural awareness) dan kecerdasan kultural (cultural intelegence) setiap warga negara. Karakter itu menyangkut perilaku yang amat luas karena di dalamnya  terkandung nilai-nilai kerja keras, kejujuran, disiplin mutu, estetika, komitmen, dan rasa kebangsaan yang kuat.
B.  Membenahi komponen sekolah
Sebagaimana sudah dijelaskan pada paragraf-paragraf sebelumnya, pendidikan karakter itu jauh hari sudah diterapkan sebagian besar sekolah di Indonesia – meskipun mereka tidak khusus atau tidak secara eksplisit menyatakan bahwa yang mereka lakukan adalah pendidikan karakter. Ada sekolah yang menyebutnya sebagai pendidikan nilai-nilai kemanusiaan, ada yang menyebut dengan pembinaan akhlak, bahkan ada yang tida memberi label sama sekali.
Beberapa sekolah unggulan dan sekolah alternatif di kota-kota besar telah berupaya menyelenggarakan pendidikan karakter dengan berbagai variasi dengan mempertimbangkan konteks dan kebutuhan lingkungannya. Selain itu, pondok pesantren dan sekolah berbasis agama lainnya sudah lama mengembangkan pembinaan mental spiritual, sehingga mampu melahirkan alumni yang berkepribadian dan beriman kuat.
Agar bisa lebih efektif, pendidikan karakter sebaiknya memang dikembangkan melalui pendekatan terpadu dan menyeluruh. Efektivitas pendidikan karakter tidak selalu harus dengan menambah program tersendiri, melainkan bisa melalui transformasi budaya dan kehidupan di lingkungan sekolah. Melalui pendidikan karakter semua berkomitmen untuk menumbuhkembangkan peserta didik menjadi pribadi utuh yang mengintemalisasi kebajikan (tahu dan malu), dan terbiasa mewujudkan kebajikan itu dalam kehidupan sehari-hari.
a.       Pengembangan kurikulum
Pembenahan kurikulum sekolah ini amat penting sekali, mengingat kurikulum adalah ruh atau inti dari pendidikan itu sendiri. Namun, perlu ditegaskan kembali bahwa penegasan tersebut tidak dimaksudkan untuk membuat kurikulum baru, tetapi hanya sekedar memperbaiki atau melengkapi kekurangan-kekurangan yang saat ini terdapat pada kurikulum sekolah. Singkatnya pembenahan kurikulum tidak lain adalah pengembangan kurikulum sekolah yang sudah ada, agar bisa sesuai dengan karakteristik  pendidikan karakter.
b.      Memperbaiki kompetensi, kinerja, dan karakter guru
Guru adalah aktor utama, sekaligus yang menentukan berhasil atau tidaknya proses pembelajaran. Dikaitkan dengan pendidikan karakter, peranan guru sangat penting. Selain harus memiliki pemahaman, keterampilan dan kompetensi mengenai karakter, guru juga harus memiliki karakter-karakter mulia itu dalam dirinya sendiri, sebagian dari bagian hidupnya. Pendek kata, dalam pribadi guru sudah memancarkan karakter-karakter mulia. Hal ini menjadi penting karena bagaimana mau mengajari anak didik tentang pendidikan karakter, sementara yang bersangkutan tidak memahaminya?
Tanpa memiliki dan menjiwai karakter itu, proses pembelajaran yang dilakukan guru juga akan tanpa rasa, tanpa “ruh”, dan sudah pasti menjemukan. Oleh karena itu, para guru harus terlebih dahulu menguasai dan melengkapi diri dengan karakter mulia, agar bisa sukses mendidik para anak didiknya. Maka, sudah saatnya para guru merubah paradigma dan mindset mereka; dari sekedar memberikan teori ranah kognitif, ke arah pemberian teladan dan praksis nyata.
Menurut furqan hidayatullah (2010: 25-29), seorang guru harus memiliki beberapa karakter mulia, agar bisa berhasil menginternalisasikan pendidikan karakter terhadap anak didiknya. Beberapa karakter yang harus dimiliki guru tersebut, diantaranya: (1) komitmen, yaitu sebuah tekad yang mengikat dan melekat pada diri seorang pendidik untuk melakukan tugas dan tanggungjawabnya sebagai seorang pendidik. Seorang guru yang memiliki komitmen tinggi ditandai dengan memiliki ketajaman visi, rasa memiliki, dan bertanggungjawab; (2) kompeten, yaitu kemampuan seorang pendidik dalam menyelenggarakan pembelajaran dan kemampuan memecahkan berbagai masalah dalam rangka mencaPAI tujuan pendidikan. Seorang guru yang kompeten ini ditandai dengan keahlian di bidangnya, menjiwai profesi yang dimiliki, memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional; (3) kerja keras, yaitu kemampuan mencurahkan atau mengerahkan segala usaha dan kesungguhan, potensi yang dimiliki samPAI akhir masa suatu urusan hingga tujuan tercaPAI; (4) konsisten, yaitu memiliki kemampuan melakukan sesuatu dengan istiqomah, ajeg, fokus, sabar, dan ulet, serta melakukan perbaikan yang terus menerus; (5) sederhana, yaitu mampu mengaktualisasikan sesuatu secara efektif dan efisien; (6) mampu berinteraksi secara dinamis dalam jalinan emosional antara guru dan anak didik dalam rangka mencaPAI tujuan pembelajaran; (7) melayani secara maksimal, dalam hal ini guru harus membantu, malayani dan memenuhi kebutuhan peserta didik agar potensinya dapat diberdayakan secara optimal; dan (8) cerdas. Guru yang cerdas ini setidaknya memiliki ciri-cir di antaranya: a) cepat mengerti dan memahami, tanggap, tajam dalam menganalisa dan mampu mencari alternatif-alternatif solusi; dan b) mampu memberikan makna/ nilai terhadap berbagai aktivitas yang dilakukan, sehingga hasilnya optimal.
Menurut agus wibowo (2010), seorang guru yang baik harus menghayati dan melaksanakan dengna sungguh-sungguh sebutan “G.U.R.U” itu sendiri.


BAB IV
PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KELUARGA
A.  Urgensi pendidikan karakter dalam keluarga
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, keluarga merupakan lingkungan, seklaigus sarana pendidikan non-formal yang paling dekat dengan anak. Kontribusinya terhadap keberhasilan pendidikan anak didik cukup besar. Rata-rata anak didik mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari 30 persen. Selbihnya (70 persen), anak didik berada dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah berkontribusi hanya sebesar 30 persen saja terhadap hasil pendidikan anak didik. Sementara sisanya (70 persen), lingkungan keluarga ikut andil dalam keberhasilan pendidikan anak didik. Selain itu, sudah terbukti bahwa periode yang paling efektif untuk membentuk karakter  anak adalah sebelum usia 10 tahun (amriawan, 2010). Sangatlah wajar jika kita mengharapkan keluarga sebagai pelaku utama dalam mendidik dasar-dasar karakter pada anak.
Menurut sunaryo (2010), pendidikan karakter adalah pendidikan sepanjang hayat, sebagai proses perkembangan ke arah manusia kaffah (sempurna). Oleh karena itu, pendidikan karakter memerlukan keteladanan dan sentuhan mulai sejak dini samPAI dewasa. Periode yang paling sensitif menentukan adalah pendidikan dalam keluarga yang menjadi tanggungjawab orang tua. Pola asuh atau parenting style adalah salah satu faktor yang secara signifikan turut membentuk karakter anak. Pendidikan dalam keluarga adalah pendidikan utama dan pertama bagi anak, yang tidak bisa digantikan oleh lembaga pendidikan manapun. Oleh karena itu, pendidikan dalam keluarga sangat diperlukan untuk membangun sebuah community of learner tentang pendidikan anak, serta sangat diperlukan menjadi sebuah kebijakan pendidikan dlaam upaya membangun karakter bangsa secara berkelanjutan.
Hal senada juga diungkapkan melly latifah (2008). Bahkan, menurut melly latifah, keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama. Itu karena keberhasilan pendidikan karakter dalam keluarga, akan memuluskan pendidikan karakter dalam lingkup-lingkup selanjutnya. Sebaliknya kegagalan pendidikan karakter dalam keluarga, akan menyulitkan institusi-institusi lain di luar keluarga (termsuk sekolah), untuk memperbaiki kegagalan itu. Dampak terburuk yang mungkin saja terjadi jika keluarga gagal membentuk karakter anak, adalah tumbuhnya masyarakat yang tidak berkarakter. Mengerikan sekali bukan? Oleh karena itu, sudah semestinya setiap keluarga memiliki kesadaran bahwa karakter bangsa ini sangat tergantung pada pendidikan karakter anak di keluarga masing-masing.
Sementara menurut leonardy harmainy (2011), pendidikan karakter itu sebaiknya dimulai sejak anak dalam fase usia dini, khususnya di lingkungan keluarga. Bukan hanya karena keluarga merupakan lingkungan yang efektif, tetapi juga karena usia kanak-kanak merupakan usia keemasan atau sering disebut ahli psikologi sebagai golden age. Usia ini, lanjut leonardy, terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya.
B.  Fase-fase perkembangan anak
Menurut kohlberg (1976), perkembangan moral anak itu dibagi  menjadi tiga tahap penting, yaitu: pertama, tingkatan 1. Pada tahap ini orientasi anak kepada hukuman dan kepatuhan, di mana kesan-kesan fisik sangat menentukan mana yang baik dan buruk. Pada tingkatan ini, anak akan patuh pada peraturan karena mereka menghindari adanya hukuman dan ingin mendapatkan hadiah atau medali dari pihak-pihak terkait (orang tua, sekolah dan sebagainya).
Kedua, tingkatan 2. Pada tingkatan ini orientasi anak  kepada individu atau instrumen, di mana yang dapat memuaskan diri sendiri dan saling memuaskan antara satu dengan yang lain dianggap baik. Pada tingkatan ini anak tidak akan lagi bergantung pada peraturan yang ada di luar dirinya, atau yang ditentukan oleh orang lain. Mereka sudah menyadari bahwa setiap peristiwa itu terjadi secara relatif, sementara kesenangan itu bersifat relatif; sehingga anak akan bergantung pada kepentingan dan kesenangan. Pada tingkatan ini anak-anak juga sudah menyadari bahwa orang lain memiliki kemauan dan kehendak sama seperti mereka.
Ketiga, tingkatan 3. Pada tingkatan ini orientasi anak sudah pada apa yang baik dan yang tidak baik. Anak-anak sudah memperlihatkan orientasi perlakuan-perlakuan yang dapat dinilai baik atau tidak baik oleh orang lain. Mereka sudah mulai menyadari bahwa jika ingin diterima di masyarakat, maka harus melakukan dan memperhatikan perbuatan yang baik, serta menghindari perbuatan yang dilarang.
Keempat, tingkatan 4. Pada tingkat ini orientasi anak adalah mempertahankan norma sosial dan otokrasi. Pada tingkatan ini perbuatan baik yang diperlihatkan oleh seseorang bukan hanya bertujuan untuk mempertahankan norma-norma sosialnya. Sementara segala perbuatan yang sesuai dengan norma-norma sosial dianggap sebagai perbuatan baik dan bermoral. Bagi anak, kepatuhan terhadap norma-norma itu timbul dari dirinya sendiri. Itu karena baik buruknya norma sosial ada hubungannya dengan kepentingan pribadi anak dan kepentingan anggota masyarakat.
Kelima, tingkatan 5. Pada tingkatan ini orientasi pada nilai-nilai yang diterima serta disetujui masyarakat yang mencakup hak-hak pribadi dan kelompok, serta segala peraturan yang menentukan mana yang benar. Pada tingkatan ini ada hubungannya antara diri seseorang dengan masyarakat yang ada di lingkungannya. Sesorang harus memperlihatkan kemahirannya sesuai dengan kapasitas dan menjalankan kewajibannya sesuai dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat. Sehingga mereka bisa hidup aman dan harmonis. Oleh karena itu, model hukum sebaiknya diubah sesuai dengan keadaan dan tempat demi untuk melestarikan peraturan dan norma-norma.
Keenam, tingkatan 6. Pada tingkatan ini orientasi anak pada prinsip etika universal. Pada tingkatan ini anak sudah menyadari bahwa apa yang benar atau betul adalah berdasarkan pada suara hati nurani dan sesuai dengan prinsip-prinsip manusia secara universal. Inti moralitas berupa prinsip-prinsip universal tentang keadilan, pertukaran hak, dan persamaan hak asasi manusia yang mengacu pada usaha penghormatan martabat manusia sebagai person individu.
C.  Pola asuh dan karakter anak
Sebagaimana telah diuraikan bahwa keberhasilan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kebajikan atau karakter pada anak, sangat tergantung pada jenis pola asuh yang diterapkan orang tua. Pola asuh ini dapat didefinisikan sebagai pola interaksi antara anak dengan orang tua, yang meliputi pemenuhan fisik (seperti makan, minum dan lain-lain) dan kebutuhan non-fisik seperti perhatian, empati, kasih sayang dan sebagainya.
Menurut agus wibowo (2007), saat ini sebagian besar orang tua memiliki pola asuh yang unik; di mana mereka berkecenderungan agar anaknya menjadi “be special” daripada “be average or normal”. Mereka merasa malu jika anaknya memiliki kecerdasan pas-pasan. Keinginan ini sejatinya tidak salah. Hanya saja kita mesti ingat bahwa setiap anak itu dilahirkan dengan kelebihan, kekurangan, sifat dan keunikan berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Sehingga tidak bijak jika orang tua menginginkan semua anaknya seragam; baik karakter, sifat, maupun kecerdasannya.
Anak-anak yang diasuh menuruti ego orang tua, dan dipaksa mengikuti beragam kegiatan, seperti kegiatan mental aritmatik, sempoa, renang, basket, balet dan banyak lagi lainnya, tumbuh sebagai anak-anak super atau superkids. Mereka memang memiliki kelebihan keterampilan (skill and competent) yang mumpuni dibandingkan dengan anak-anak normal. Tetapi, menurut neil postman (1980) seorang sosiolog Amerika, anak-anak model superkids lantaran mereka tercabut dari masa kanak-kanaknya, dan ketika dewasa menjadi orang dewasa tetapi masih kekanak-kanakan.
Elkind, sebagaimana dikutip oleh dewi utama faizah (2007), mengelompokkan beberapa tipe orang tua (parenting style) dalam mengasuh anaknya, yaitu: pertama, gaya gourmet parents (ortu borju), yang mengasuh anaknya dengan penuh ambisi, layaknya merawat karir dan harta mereka. Asupan dan didikan orang tua tipe ini akan melahirkan anak-anak “superkids”. Kedua, tipe college degree parents (ortu intelek), yang sangat mengutamakan pendidikan anaknya. Mereka sering memaksakan keinginan agar anaknya memasuki sekolah yang mahal dan bermutu. Mereka berharap anak-anaknya memiliki tingkat kecerdasan seperti dirinya. Maka ketika orang tua mengetahui nilai raport anak jelek, mereka akan menghukum anak-anaknya tanpa ampun.


BAB IV
Penutup
Berdasarkan uraian dalam tiap bab, dapat disimpulkan bahwa krisis moralits dan karakter utama bangsa ini, sudah sedemikian akut. Maka solusi terbaik untuk memperbaiki karakter bangsa tersebut adalah dengan mengoptimalkan pendidikan karakter.
Penerapan pendidikan karakter, sebaliknya melalui proses berkelanjutan, tidak berakhir (neverending process), selama bangsa ini ada dan ingin tetap eksis. Pendidikan karakter juga harus menjadi bagian terpadu dari pendidikan alih generasi, sehingga  ketika terjadi pergantian kepemimpinan – baik presiden maupun menteri pendidikan – pendidikan karakter ini jangan samPAI dihilangkan; meski demi alasan politis sekalipun.
Agar implementasi pendidikan karakter di sekolah dapat berhasil, maka syarat utama yang harus dipenuhi, diantaranya: (1) teladan dari guru, karyawan, pimpinan sekolah dan para pemangku kebijakan di sekolah (2) pendidikan karakter dilakukan secara konsisten dan secara terus-menerus; dan (3) penanaman nilai-nilai karakter yang utama.
Semua guru memiliki kewajiban untuk memasukkan atau menyelipkan nilai-nilai pendidikan karakter dalam kegiatan pembelajaran. Agar di tengah proses pendidikan karakter tidak terjadi saling lempar tanggungjawab. Proses pendidikan karakter akan melibatkan ragam aspek perkembangan peserta didik, baik kognitif, konatif, afketif, maupun psikomotorik sebagai suatu keutuhan (holistik) dalam konteks kehidupan kultural. Proses pembelajaran yang membangun karakter tidak bisa sebagai proses liniear.
Suasana pembelajaran ini akan menumbuhkan nurturan effect pembelajaran yang di dalamnya termasuk pengembangan karakter, soft skills, dan sejenisnya seiring dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan dalam pembelajaran itu.
Pendidikan dalam keluarga adalah pendidikan utama dan pertama bagi anak, yang tidak bisa digantikan oleh lembaga pendidikan manapun. Keberhasilan pendidikan karakter dalam keluarga, akan memuluskan pendidikan karakter dalam lingkup-lingkup selanjutnya. Oleh karena itu, sudah semestinya setiap keluarga memiliki kesadaran bahwa karakter bangsa ini sangat tergantung pada pendidikan karakter anak di keluarga masing-masing.
Pola asuh orang tua terhadap anak sangat menentukan karakter dan tumbuh-kembangnya anak. maka, orang tua harus bersikap demokratis agar anak dapat berkembang sesuai dengan karakter yang mulia. Pendidikan karakter di PT selain untuk membendung degredasi moralitas, juga berfungsi membentuk mahasiswa yang kuat dan kokoh, untuk menghadapi tantangan hidup di masa datang. Artinya, pada saat mahasiswa memasuki wilayah baru sebagai mahasiswa baru, di fakultas, di program studi, di kegiatan organisasi kampus, samPAI lulus sebagai alumni semuanya harus didesain secara utuh.

"mengutip dari sebuah buku tentang pendidikan karakter"

0 komentar:

Posting Komentar